Berikut adalah penjelasan dari setiap tahapan alur pelayanan Aplikasi Database Bisnis Masyarakat Aceh ini:
1. Registrasi
Ada 2 metode registrasi. Pertama, masyarakat Aceh dapat langsung mendaftarkan usaha yang dimilikinya melalui form yang tersedia di aplikasi. Nantinya, permohonan pendaftaran tersebut akan diverifikasi oleh admin aplikasi. Jika disetujui, maka akun akan langsung diaktifasi. Cara kedua, masyarakat akan didata oleh petugas pendataan dari Badan Penghubung Pemerintah Aceh. Pendaftaran melalui bantuan petugas pendataan tidak memerlukan proses verifikasi, karena akun langsung di aktivasi.Ada 2 metode registrasi. Pertama, masyarakat Aceh dapat langsung mendaftarkan usaha yang dimilikinya melalui form yang tersedia di aplikasi. Nantinya, permohonan pendaftaran tersebut akan diverifikasi oleh admin aplikasi. Jika disetujui, maka akun akan langsung diaktifasi. Cara kedua, masyarakat akan didata oleh petugas pendataan dari Badan Penghubung Pemerintah Aceh. Pendaftaran melalui bantuan petugas pendataan tidak memerlukan proses verifikasi, karena akun langsung di aktivasi.
2. Verifikasi
Admin aplikasi akan memeriksa semua permohonan perdaftaran usaha masyarakat melalui form pendaftaran yang telah diisi oleh masyarakat. Masyarakat akan mendapatkan notifikasi melalui email terkait hasil verifikasi, baik itu penolakan maupun persetujuan.Admin aplikasi akan memeriksa semua permohonan perdaftaran usaha masyarakat melalui form pendaftaran yang telah diisi oleh masyarakat. Masyarakat akan mendapatkan notifikasi melalui email terkait hasil verifikasi, baik itu penolakan maupun persetujuan.
3. Aktivasi
Bagi masyarakat yang usahanya telah disetujui, maka akan mendapatkan akun yang dapat digunakan untuk meningkatkan jaringan bisnis, menerima berbagai informasi bisnisdan memasang iklan promosi secara gratis.bagi masyarakat yang usahanya telah disetujui, maka akan mendapatkan akun yang dapat digunakan untuk meningkatkan jaringan bisnis, menerima berbagai informasi bisnisdan memasang iklan promosi secara gratis.